Ad

Konferensi Oleh Ketua Tim Pemenangan HEBAT, Akhmad Tafruji, Kemenangan HEBAT Dengan Selisih 318 Suara Sah, Heriyus – Rahmanto (HEBAT) Nomor Urut 1 Layak Pimpin Bumi Tana Malai Tolung Lingu

Redaksi
Tambahkan
...
0

Puruk Cahu, Nuansanusantara.com –  Menang dengan selisih 318 suara pasangan calon bupati dan wakil bupati Murung Raya, Heriyus – Rahmanto (HEBAT) nomor urut 1, oleh karenanya Komisi Pemilihan Umum Murung Raya (KPU-Mura) resmi menetapkan HEBAT sebagai memenang pada kontestan pilkkada  serentak dalam pesta demokrasi, Rabu 27 November 2024 lalu melawan rivalnya Nuryakin -  Doni (NURANI) nomor urut 2.

Penetapan dalam rapat pleno rekapitulasi suara yang telah digelar KPU Murung Raya dan menetapkan paslon Heriyus – Rahmanto (HEBAT) nomor urut 1 sebagai pemenang dan mendapat suara mayoritas jika dibandingkan rivalnya paslon NURANI, sehingga HEBAT dinyatakan sebagai pemenangnya oleh KPU Murung Raya, oleh karenanya paslon HEBAT siap melaju untuk memimpin masyarakat Murung Raya.

Dengan kemenangan HEBAT  yang mendapatkan suara mayoritas dan  kepada masyarakat Murung Raya,” Mari kita sama – sama bergandengan tangan untuk membangun Kabupaten Murung Raya ke depannya dan tidak mempermasalahkan siapa paslon bupati dan wakil bupati Murunng Raya  yang kalah dan siapa yang menang, ayo kita bersatu padu untuk membangun Murung Raya yang sama –sama kita cintai,” seru Wahyudi warga Murung Raya.

Ketua tim pemenangan Heriyus – Rahmanto (HEBAT) nomor urut 1, Akmad Tafruji yang didampingi Helmi Husaini  dan Muslim Mualim di posko pemenagan HEBAT, Minggu (1/12/2024) mengatakan , pasca rapat pleno KPU Murung Raya  perhitungan perolehan suara paslon HEBAT memperoleh suara 31459 dan NURANI 31141 suara sehingga selisih  kemenagan HEBAT 318 suara, Minggu (1/12/2024).

 Menurut Tafruji bahwa KPU Murung Raya melalui Okta Dinata bahwa paslon HEBAT nomor 1 telah mengantongi suara mayoritas ketimbang rivalnya Nurani paslon nomor urut 2.

Selain itu, atas kemenangan HEBAT ini ada oknum dan pihak tim pemengan NURANI enggan untuk menandatangani hasil perolehan suara yang telah ditetapkan KPU Murung Raya melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri paslon HEBAT dan Nurani serta partai pengusung  dan simpatisan, Namun kemenagan HEBAT  ini, enggan ditandatangani NURANI, sehingga Nurani bakal melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan paslon HEBAT siap melayani atas gugatan gugatan tersebuta.(fz).  

Baca Juga

Tersalin!

Posting Komentar