Ad

Opsen PKB dan BBNKB Diserahkan ke Daerah, Barito Utara Optimis Tingkatkan PAD

Redaksi
Tambahkan
...
0


Muara Teweh, Nuansanusantara.com - Penyerahan pengelolaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai berlaku efektif pada 6 Januari 2025. Langkah ini diyakini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Barito Utara, yang ditargetkan sebesar Rp107,7 miliar untuk tahun anggaran 2025.

Potensi Peningkatan Pendapatan Daerah

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara, Agus Siswadi, menyampaikan optimisme terkait peluang tambahan ruang fiskal ini. Sebelumnya, opsen PKB dan BBNKB dikelola oleh pemerintah provinsi. Dengan adanya kewenangan baru ini, Pemkab Barito Utara berkesempatan untuk lebih mandiri dalam mengelola pendapatan daerah.

"Pengelolaan opsen PKB dan BBNKB akan menjadi salah satu pilar strategis dalam mendongkrak PAD. Kami optimis, target PAD 2025 dapat tercapai, bahkan terlampaui," ujar Agus Siswadi.

Strategi Optimalisasi

Agar pengelolaan ini maksimal, BPPD Barito Utara telah menyiapkan berbagai strategi, di antaranya:

1. Sosialisasi kepada Masyarakat
Edukasi intensif mengenai pentingnya ketaatan membayar pajak kendaraan bermotor.


2. Perluasan Basis Data Wajib Pajak
Pendataan kendaraan bermotor secara menyeluruh untuk menjangkau wajib pajak baru.


3. Peningkatan Sistem Digitalisasi
Pemanfaatan teknologi untuk mempermudah pembayaran pajak, memastikan pelayanan yang cepat dan efisien.


4. Penempatan Petugas di Samsat
Salah satu pegawai BPPD Barito Utara ditempatkan di kantor Samsat untuk mendukung pengelolaan langsung.



Dukungan untuk Pembangunan

Agus Siswadi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam keberhasilan kebijakan ini. "Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan bersama," tambahnya.

Transparansi dan Akuntabilitas

Penyerahan kewenangan ini menjadi bukti kepercayaan pemerintah pusat terhadap daerah. Agus Siswadi menegaskan bahwa pengelolaan opsen PKB dan BBNKB akan dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Keberhasilan pengelolaan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal Barito Utara, mendukung pembangunan yang lebih inklusif, serta meningkatkan kualitas layanan publik.(fz)


Baca Juga

Tersalin!

Posting Komentar