Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tahap lanjutan dari Rapat Pleno Terbuka yang telah digelar di tingkat kecamatan sebelumnya, di mana hasil penghitungan suara dari dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Teweh Tengah dan Teweh Baru telah disahkan dalam berita acara. Dalam pertemuan pleno di tingkat kabupaten ini, hasil dari Kecamatan Teweh Tengah akan dibacakan oleh Ibu Roya, sementara hasil dari Kecamatan Teweh Baru akan dibacakan oleh Lutfia Rahman. Siska juga menjelaskan bahwa hanya hasil dari dua kecamatan tersebut yang akan dibacakan, karena PSU hanya dilakukan di dua lokasi ini, sementara hasil dari tujuh kecamatan lainnya dianggap sah sesuai ketentuan dari MK.
Sebelum memasuki pembacaan hasil, KPU Barito Utara melakukan pengecekan kehadiran dari para saksi. Untuk Tim Pemenangan Paslon 01 dihadiri oleh Rututman dan Rusiani, sementara Tim Pemenangan Paslon 02 diwakili oleh Juben Tri dan Fatih Herman AB. Diharapkan dengan terlaksananya rapat pleno ini, proses penghitungan suara ulang dapat berjalan dengan lancar dan transparan, sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan ketentuan hukum yang berlaku. (fz)
Komentar0