Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan entry meeting bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional. Kegiatan ini berlangsung di Aula Setda Barito Utara, Kamis (15/5/2025).
Acara dibuka oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, H. Yaser Arafat, dan dihadiri Kepala Inspektorat Provinsi Kalteng H. Saring, Inspektorat Pembantu Wilayah II Diana beserta tim, Kepala Inspektorat Barito Utara Rahmad Muratni, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Barito Utara.
Mewakili Pj Bupati, Yaser Arafat menegaskan pentingnya penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sebagaimana disampaikan oleh KPK. “Kalau ingin daerah yang kuat, APIP-nya harus diperkuat. Alhamdulillah, kita mendapat pengawasan dari Inspektorat,” ujarnya.
Yaser juga menekankan bahwa pengawasan ini bersifat korektif dan menjadi bentuk peringatan dini. Ia meminta seluruh OPD kooperatif dan menyiapkan data secara cepat, tepat, dan akurat. “Jika dalam kondisi sibuk, koordinasi bisa dilakukan lewat telepon atau WhatsApp untuk mempercepat proses pemeriksaan,” tambahnya.
Pemeriksaan akan berlangsung selama 10 hari, dan setiap temuan dari Inspektorat, BPKP, maupun BPK harus ditindaklanjuti maksimal dalam 60 hari. Di akhir sambutannya, Yaser menyampaikan apresiasi atas kehadiran Inspektorat Provinsi dan berharap bimbingan terus diberikan demi kemajuan pembangunan di Barito Utara. (fz)
Komentar0