Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eveready Noor, secara resmi membuka Pelatihan Digitalisasi Koperasi bagi Pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Barito Utara Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula SMP Negeri 1 Muara Teweh, Rabu (11/2/2026).
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Asisten Sekda, disampaikan bahwa pelatihan digitalisasi koperasi merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ditegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar pelaksanaan program daerah, melainkan bagian dari amanat nasional guna menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai motor penggerak swasembada pangan dan hilirisasi produk desa. Oleh karena itu, pengelolaan koperasi yang masih bersifat konvensional perlu segera bertransformasi menuju sistem berbasis digital.
Kegiatan ini juga sejalan dengan visi Kabupaten Barito Utara, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Barito Utara yang Maju, Tumbuh Pesat, Sejahtera dan Berkeadilan”, khususnya dalam misi peningkatan kualitas sumber daya manusia yang terampil dan mampu menguasai teknologi informasi, serta mendukung implementasi program strategis 11.12 GASPOL.
Lebih lanjut disampaikan bahwa digitalisasi koperasi akan mendorong terwujudnya tata kelola yang modern, transparan, efektif, dan efisien. Melalui sistem digital, administrasi dan pencatatan keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada seluruh anggota, meminimalisasi potensi penyimpangan, serta mempercepat proses pengambilan keputusan.
Bupati juga mengimbau seluruh peserta agar mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, sehingga mampu meningkatkan kompetensi dalam penggunaan aplikasi digital, memperkuat operasional koperasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota dan masyarakat, serta memperluas jaringan usaha dan pemasaran produk hingga ke tingkat nasional melalui platform digital.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara, M. Mastur, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan keterampilan pengelola KDKMP dalam menerapkan tata kelola koperasi berbasis teknologi digital.
Pelatihan dilaksanakan selama tiga hari, tanggal 10–12 Februari 2026, bertempat di Aula SMP Negeri 1 Muara Teweh, dan diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari 25 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Barito Utara. Narasumber kegiatan berasal dari Dinas Nakertranskop UKM Kabupaten Barito Utara, Dekopinda Kabupaten Barito Utara, serta praktisi teknologi digital.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mampu berkembang menjadi lembaga ekonomi desa yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing, serta memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara. (fz)
Komentar0