GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Bupati Barut Mengeluarkan Intruksi dan Larangan Pelangsir BBM, Kendaraan Dinas Diatur Pada Jam Khusus



Muara Teweh, Nuansanusantara.com  – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi mengeluarkan instruksi berupa surat edaran kepada pimpinan dan pengelola SPBU Perusda Batara Membangun Muara Teweh terkait pelarangan aktivitas pelangsir BBM serta pengaturan jadwal khusus pengisian BBM bagi kendaraan dinas berplat merah.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Penanganan Kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg yang digelar bertempat di Aula Setda Lantai I pada Selasa (13/1/2026), sebagai langkah uji coba pengendalian distribusi BBM di wilayah Kabupaten Barito Utara yang dicinta,i.

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak serta mencegah praktik penimbunan dan distribusi BBM yang tidak sesuai ketentuan.

“Pemerintah daerah berkewajiban memastikan distribusi BBM berjalan tertib, adil, dan tepat sasaran. Pelarangan aktivitas pelangsir ini merupakan langkah awal untuk menekan penimbunan dan distribusi tidak resmi,” tegas Bupati.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa mulai 14 Januari 2026, seluruh aktivitas pelangsiran BBM di SPBU Perusda Batara Membangun dilarang. Kebijakan ini diberlakukan sebagai uji coba guna menjaga ketersediaan BBM, meningkatkan pengawasan, serta menciptakan ketertiban penyaluran BBM di daerah.

Selain itu, Pemkab Barito Utara juga menetapkan pengaturan waktu khusus pengisian BBM bagi kendaraan dinas (plat merah), yakni setiap hari pukul 16.00 hingga 22.00 WIB, dengan penyediaan jalur khusus di SPBU tersebut.
“Pengaturan ini bukan untuk memberikan keistimewaan, melainkan untuk memastikan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa mengganggu antrean masyarakat umum,” jelasnya.

Bupati H. Shalahuddin berharap kebijakan ini mendapat dukungan dari seluruh pihak, khususnya pengelola SPBU dan masyarakat, demi terciptanya distribusi BBM yang tertib, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Barito Utara.
“Evaluasi akan terus kami lakukan. Jika kebijakan ini berjalan efektif, maka akan dipertimbangkan untuk diterapkan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan dan Sekda Muhlis, memimpin rapat koordinasi terkait kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg yang terjadi di wilayah Barito Utara, Selasa (13/1/2026). (fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.