GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Pemkab Barito Utara Dorong Perusahaan Perluas Kepesertaan JKN Melalui Program CSR



Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong peningkatan kepatuhan badan usaha dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sekaligus memperluas akses perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Barito Utara, Muhlis, melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eveready Noor, saat menghadiri Gathering Badan Usaha Tahun 2026 yang digelar oleh BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh di Gedung Balai Antang, Rabu (3/6/2026).

Dalam sambutan yang dibacakannya, Eveready Noor menegaskan bahwa tata kelola data yang akurat menjadi kunci dalam menjamin terpenuhinya hak-hak pekerja melalui program jaminan kesehatan nasional.

Menurutnya, kepatuhan badan usaha tidak hanya sebatas mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS Kesehatan, tetapi juga mencakup kewajiban memperbarui data tenaga kerja secara berkala serta melaporkan upah secara jujur dan valid melalui sistem E-Dabu.

“Data kepesertaan yang akurat akan memberikan kepastian perlindungan kesehatan bagi tenaga kerja dan mendukung produktivitas di berbagai sektor usaha,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga menyoroti tantangan dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat rentan dan pekerja bukan penerima upah (PBPU) di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Karena itu, pemerintah memberikan apresiasi kepada PT Mega Multi Energi yang dinilai menjadi pelopor pemanfaatan dana CSR untuk membantu masyarakat memperoleh akses kepesertaan JKN.

Perusahaan tersebut disebut telah menyalurkan dukungan CSR guna mendaftarkan warga di sekitar wilayah operasionalnya sebagai peserta JKN, sekaligus mendukung Program Skema Sharing Iuran (SSI) yang dijalankan pemerintah daerah.

Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain di Barito Utara untuk turut berkontribusi dalam memperluas cakupan perlindungan kesehatan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh badan usaha di Barito Utara untuk mengalokasikan sebagian dana CSR guna membantu pendaftaran warga kurang mampu menjadi peserta JKN, baik melalui Skema Sharing Iuran maupun program donasi yang diinisiasi BPJS Kesehatan,” kata Eveready Noor.

Selain itu, sejumlah perusahaan juga menerima Badan Usaha Award 2026 sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan dan komitmen mereka dalam mendukung pelaksanaan Program JKN.

Pemkab Barito Utara menilai penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi badan usaha lainnya untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perlindungan tenaga kerja serta mendukung program jaminan sosial nasional.

Ke depan, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pemerintah daerah akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kepada badan usaha guna meningkatkan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan.

“Sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan dunia usaha harus terus diperkuat agar seluruh pekerja memperoleh hak yang sama atas perlindungan kesehatan serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” tutupnya. (fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.