GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

PSU Yang Bakal Digelar Harus Bebas Dari Intervensi Oknum Tertentu Termasuk Pengawas Pilkada


Muara Teweh, Nuansanusntara.com -BADKO HMI KALTENG, yang dipimpin oleh Tirta Yoga Panuntun selaku Kepala Bidang Eksternal, menegaskan bahwa dalam pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Barito Utara, baik penyelenggara maupun pengawas harus bebas dari intervensi pihak manapun. Setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan PSU di dua TPS terkait perselisihan antara pasangan calon (paslon) 01 H Gogo Purman Jaya Hendro Nakalelo (GOGO HELO) dan paslon 02 Akhmad Gunadi dan Sastra Jaya (AGI-SAJA), perhatian publik, baik dari media lokal maupun nasional, tertuju pada proses tersebut.

Tirta Yoga Panuntun, yang juga menjabat sebagai Presiden Mahasiswa IAIN Palangka Raya Periode 2021, mengajak seluruh elemen masyarakat di daerah tersebut untuk melihat PSU sebagai pesta demokrasi yang harus dirayakan dengan menjaga persatuan dan persaudaraan. Harapannya adalah agar pemilu ini menghasilkan pemimpin yang berkarakter bagi Barito Utara ke depannya.

Menyikapi insiden penggerebekan yang diduga sebagai praktik politik uang, yang mengundang aksi demonstrasi dari pihak relawan paslon 01 di depan Kantor Bawaslu Barito Utara, Tirta menekankan pentingnya untuk menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak berwenang. Ia menyatakan bahwa masyarakat dan pendukung tidak boleh melakukan intervensi terhadap kinerja penyelenggara dan pengawas PSU.

Ia turut menanggapi ancaman yang dilontarkan oleh beberapa demonstran terhadap keluarga Ketua Bawaslu Barito Utara. Menurutnya, meskipun demonstrasi damai adalah bagian dari praktik demokrasi, namun ancaman terhadap pribadi atau keluarga tidak seharusnya terjadi. Tirta berharap kedua paslon dapat memantau dan mengarahkan pendukung mereka untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, sehingga pelaksanaan PSU dapat berlangsung dengan tertib sesuai perintah Mahkamah Konstitusi. (fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.