Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya pembangunan Kalimantan Tengah tahun 2026 sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, yang disusun sesuai dengan Visi dan Misi Kepala Daerah untuk masa jabatan 2025-2030. Gubernur menggambarkan visi untuk masa depan Kalimantan Tengah dengan semangat mengangkat harkat dan martabat masyarakat, khususnya masyarakat Dayak, dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju Kalimantan Tengah yang Berkah, Maju, dan Bermartabat demi menyambut Indonesia Emas 2045.
Lebih jauh, pemerintah provinsi akan menjalankan Program Prioritas Huma Betang selama lima tahun mendatang, yang mencakup Kalimantan Tengah Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, dan Betang Harmoni. Pembangunan di Kalimantan Tengah dibagi menjadi tiga zona, masing-masing dengan tema sesuai potensinya: Zona Timur berfokus pada hilirisasi pangan, energi baru dan terbarukan, serta berfungsi sebagai mitra pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur; Zona Tengah berperan sebagai pusat perdagangan dan jasa, pariwisata, pengembangan sentra pertanian terintegrasi, serta pusat riset dan pendidikan; dan Zona Barat berfokus pada hilirisasi sumber daya alam, industri, kawasan perdagangan besar, pariwisata, dan konservasi taman nasional berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, mewakili Menteri Dalam Negeri, menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD 2026 harus menjadi titik awal penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan dapat memanfaatkan Musrenbang RKPD tahun ini sebagai kesempatan strategis untuk memastikan bahwa kebijakan dan program daerah sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Beliau berharap agar Musrenbang menjadi forum strategis untuk menyinergikan kebijakan dan prioritas antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, bukan sekadar agenda tahunan biasa.
Komentar0