Dina juga mengatakan bahwa persiapan yang baik adalah wujud tanggung jawab pemerintah daerah, mengingat kepergiannya calon haji merupakan amanah dari undang-undang dan mereka dianggap sebagai tamu Allah. Karena itu, pemerintah harus hadir dan memaksimalkan anggaran untuk keperluan jemaah haji, Rabu (23/4/2025).
Dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai usulan, termasuk penggunaan armada yang layak untuk transportasi calon haji guna menghindari kendala di perjalanan, yang diajukan oleh PC NU Murung Raya. Selain itu, disarankan agar tempat penampungan calon haji berupa penginapan atau hotel diperhatikan secara serius. Dina juga mengusulkan pemberian uang taktis kepada regu atau kelompok calon haji untuk mengatasi potensi kekurangan selama perjalanan ibadah.
Dina mengapresiasi usaha Pemkab Murung Raya dalam memfasilitasi keberangkatan dan penyambutan calon haji, serta meminta peningkatan kualitas layanan tahun ini. Menurut data dari Kementerian Agama, terdapat 63 calon haji dari Murung Raya yang akan berangkat pada 10 Mei 2025.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, serta perwakilan dari PC NU, organisasi Muhammadiyah, dan Kementerian Agama Murung Raya.
Kegiatan rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, didampingi Dina Maulidah dan Likon sebagai Wakil Ketua II, bersama sejumlah anggota DPRD Murung Raya. (fz)
Komentar0