Muara Teweh, Nuqnsanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap rabies, penyakit mematikan yang menular melalui gigitan hewan seperti anjing, kucing, dan kera yang terinfeksi virus rabies (rhabdovirus).
Isi Himbauan:
Warga diminta tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas.
Hewan peliharaan disarankan berada dalam pagar rumah atau kandang, dan bila dijadikan penjaga rumah, dirantai maksimal dua meter.
Jika terjadi gigitan oleh hewan yang berpotensi rabies, korban harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapat Vaksin Anti Rabies (VAR).
Warga juga diminta melaporkan hewan peliharaan yang belum divaksin ke Call Center Keswan: 0822-5655-9075 (Dinas Pertanian, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan).
Pernyataan Pejabat: Eveready Noor, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, menegaskan bahwa rabies bukan penyakit biasa dan pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui peran aktif masyarakat. (fz)
Komentar0