GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Idham Kholiq Sebut Pilkada Barut Harusnya Berintegritas, PSU Akan di Gelar 6 Agustus 2025




Muara Teweh, Nuansanusantara.com -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara akan menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 6 Agustus 2025, sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI No. 313/PHPU-Bup-XXIII/2025. Ketua Divisi Penyelenggara KPU RI, Idham Kholiq, menyatakan bahwa ini merupakan PSU menyeluruh pertama dalam sejarah Pilkada serentak nasional, menyusul diskualifikasi seluruh pasangan calon sejak tahap pencalonan.

Dalam rapat koordinasi dan sosialisasi yang digelar di Gedung Balai Antang pada Minggu (25/5/2025), Idham menegaskan pentingnya PSU ini sebagai ajang pembuktian integritas demokrasi, baik secara lokal maupun nasional. Ia menyebut pelaksanaan tahapan PSU akan berlangsung selama 90 hari, dimulai dengan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pada 26–28 Mei 2025, dan puncaknya pada pemungutan suara Rabu, 6 Agustus 2025.

Pemilihan hari Rabu dipilih agar partisipasi masyarakat maksimal, dengan mempertimbangkan aspek keagamaan. Idham berharap seluruh pihak mendukung pelaksanaan PSU agar berjalan lancar dan demokratis. (fz)




Komentar0

Type above and press Enter to search.