Jakarta, Nuansanusantara.com - Pada tanggal 5 Mei 2025 – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor membahas Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Montallat dan Teweh Timur. Rakor berlangsung di ruang rapat Prambanan, Gedung Ditjen Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, H. Tajeri menyampaikan dukungan penuh dari DPRD Barito Utara terhadap penyusunan RDTR sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata ruang wilayah yang terarah, terencana, dan berkelanjutan.
“Kami dari DPRD tentu sangat mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam menyusun dan memperjuangkan RDTR ini,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pemerintah pusat dalam menyusun dokumen RDTR agar tidak hanya bersifat administratif, melainkan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
“RDTR ini menjadi dasar pengaturan ruang, termasuk pengendalian pemanfaatan lahan dan penerbitan perizinan. Keterlibatan aktif semua pihak sangat penting agar hasilnya bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Rakor juga dihadiri oleh Pj Bupati Barito Utara Drs. Muhlis, Pj Sekda Jufriansyah, serta jajaran perangkat daerah. Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam proses legalisasi RDTR untuk memberikan kepastian hukum dalam pembangunan wilayah Montallat dan Teweh Timur. ,(fz)
Komentar0