Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, bersama Ketua Bapemperda Hj. Sri Neni Trianawati melakukan konsultasi ke DPRD DKI Jakarta, Jum,at (2/5/2025), untuk membahas kebijakan terkait tenaga kerja non-ASN di Kabupaten Barito Utara.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi Sekwan Augustinus, di ruang kerja Ketua DPRD DKI.
Topik utama pertemuan ini adalah rencana penerapan sistem outsourcing bagi tenaga non-ASN yang akan dikelola oleh pihak ketiga. Sebagai landasan hukum, Pemkab Barito Utara berencana menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebelum kebijakan diterapkan.
Taufik menegaskan pentingnya kepastian status bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. Ia juga mengusulkan agar penerimaan tenaga honorer baru dihentikan untuk mencegah permasalahan serupa di masa depan. Evaluasi data honorer juga dinilai perlu agar pengabdian jangka panjang mendapat perhatian yang layak.
Sebelumnya, Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, juga telah berkonsultasi dengan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah mengenai isu serupa.
Langkah konsultasi ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mencari solusi adil bagi para tenaga honorer, termasuk guru dan tenaga kependidikan yang belum terdaftar di BKN atau masa kerjanya belum dua tahun. ( fz)
Komentar0