Muara Teweh, Nuansanusantara.com - Satpol PP Kabupaten Barito Utara terus melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum secara tidak semestinya, khususnya di jalur protokol Kota Muara Teweh. Patroli rutin dilakukan 2–3 kali per minggu oleh Bidang Ketertiban Umum, didukung bidang Gahda dan Linmas. Dalam dua tahun terakhir, tercatat sudah 127 kali patroli dilakukan.
Sekretaris Satpol PP, Dudy Bagus Prasetyo, menyebutkan penertiban juga dilakukan melalui koordinasi lintas dinas dan studi banding ke kota lain seperti Malang dan Bandung. Salah satu kendala utama adalah minimnya rambu larangan di lokasi yang kerap ditempati PKL.
Tindakan Satpol PP sejauh ini termasuk teguran lisan dan tertulis. Jika pelanggaran berlanjut, penyitaan barang dagangan akan dilakukan sesuai SOP. Barang bisa diambil kembali dengan surat pernyataan bermaterai.
Satpol PP juga tengah menjajaki kerja sama dengan Pengadilan dan Kejaksaan untuk menerapkan sanksi Tipiring guna memperkuat penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2024. Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan Kota Muara Teweh yang bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung. (fz)
Komentar0