Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Barito Utara menyelenggarakan ikrar netralitas Kepala Desa (Kades) dan Lurah serta mencanangkan Desa Anti Politik Uang se-Barito Utara. Kegiatan ini berlangsung di Café Itah, Muara Teweh, Senin (23/6/2025).
Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa Syahbubakar, menyatakan bahwa ikrar ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313 Tahun 2025 yang mewajibkan pemilihan ulang di wilayah tersebut.
> “Ikrar ini memperkuat komitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam mengawal demokrasi di Barito Utara,” tegas Adam.
Ia menambahkan, seluruh tahapan Pilkada harus dijalankan ulang oleh KPU, dan menjadi refleksi bagi semua pihak—penyelenggara, pemerintah daerah, maupun masyarakat.
Selain itu, pencanangan Desa Anti Politik Uang diharapkan menjadi langkah preventif untuk mencegah praktik curang dalam Pilkada, serta mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Adam juga mengingatkan para Kades dan Lurah untuk tetap netral selama proses Pilkada dan mendukung terciptanya pesta demokrasi yang aman, tertib, dan bebas dari intervensi politik uang.
Acara ini turut dihadiri Pj Bupati Barito Utara, Sekda, unsur Forkopimda, Deputi Teknis Bawaslu RI, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, serta seluruh Panwascam dari sembilan kecamatan yang tersebar di Kabupaten Barito Utara. (fz)
Komentar0