Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Menanggapi pemberitaan media online terkait dugaan SPBU milik Perusahaan Daerah (Perusda) Barito Utara tidak pernah diaudit dan merugikan keuangan daerah, Direktur Perusda “Batara Membangun”, Asianoor Alihazeki, memberikan klarifikasi resmi pada Senin (2/6/2025).
Asianoor menegaskan bahwa SPBU yang dikelola oleh PT Mitra Batara Sarana Mandiri menjalani audit rutin setiap tahun oleh akuntan publik. Untuk tahun buku 2024, audit dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Mohamad Sunusi dan Rekan, dengan penanggung jawab Martogi Marojahan Sitinjak, CPA (AP.2033), pada 3 Februari 2025.
“Hasil audit telah disahkan oleh Pj Bupati Barito Utara dan dilaporkan ke BPK serta Pemerintah Daerah, sesuai Perda Kabupaten Barito Utara Nomor 7 Tahun 2004,” ungkapnya.
Ia juga menekankan transparansi dan pengawasan operasional SPBU, yang dilengkapi CCTV online terhubung ke Pertamina, pengawasan Satpol PP, serta jam operasional dari pukul 07.00 hingga 24.00 WIB.
SPBU Perusda melayani 33 instansi Pemkab Barito Utara dan masyarakat umum, dengan rata-rata penjualan mencapai 20 KL per hari. Atas kinerjanya, SPBU ini meraih sejumlah penghargaan dari Pertamina, seperti Penjualan Pertamax Terbanyak se-Kalimantan (2022) dan Peningkatan Penjualan Dex Series Terbanyak se-Kalimantan (2024).
“SPBU Perusda telah meraih grade Pasti Pas Good dari auditor Pertamina. Tuduhan bahwa kami tidak diaudit jelas tidak berdasar,” ujar Asianoor. (fz)
Komentar0