GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Pemkab Barito Utara Tanda Tangani Adendum NPHD PSU Untuk Pilkada Tahun 2025, Total Dana Hibah Nominal Rp35 Miliar Lebih




Muara Teweh, Nuansanusantara.com -  19 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menandatangani Adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Setda Lantai I, Jalan Ahmad Yani, Muara Teweh.

Penandatanganan ini dilaksanakan sesuai dengan Permendagri No. 54 Tahun 2019 yang telah diubah menjadi Permendagri No. 41 Tahun 2020, terkait pendanaan Pilkada dari APBD. Total Dana Hibah PSU: Rp35.312.568.550

Dialokasikan kepada:
1. KPU Barito Utara: Rp15.184.460.550
2. Bawaslu Barito Utara: Rp6.800.000.000
3. Polres Barito Utara: Rp8.928.108.000
4. Kodim 1013 Muara Teweh: Rp4.400.000.000



Komitmen Pemkab:

Kepala Kesbangpol Barito Utara, Rayadi, menyatakan bahwa adendum ini merupakan komitmen penuh Pemkab dalam menyukseskan PSU Pilkada 6 Agustus 2025 pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Dana hibah berasal dari APBD yang telah dialokasikan sejak beberapa tahun lalu, termasuk di tahun 2025.

Rayadi juga menekankan pentingnya sinergi antarpihak, baik penyelenggara maupun pengamanan, guna memastikan tahapan PSU berjalan lancar, tertib, dan sesuai hukum.

Hadir dalam Penandatanganan:
Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan
Sekda Barito Utara Drs Muhlis. Pimpinan KPU dan Bawaslu Barito Utara
Kapolres Barito Utara. Dandim 1013 Muara Teweh. Sejumlah pejabat Pemkab Barito Utara lainnya. (fz)




Komentar0

Type above and press Enter to search.