GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Pemkab Murung Raya Siapkan Perbup PJLP Atasi Kekosongan Bagi Tenaga Non ASN



Puruk Cahu, Nuansanusantara.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) guna mengatasi kekosongan tenaga non-ASN berdurasi di bawah dua tahun bekerja.

Hal ini dibahas dalam rapat bersama DPRD Mura pada Selasa (24/6/2025) yang dipimpin Ketua DPRD Rumiadi dan dihadiri Bupati Heriyus serta jajaran perangkat daerah. Perbup PJLP akan menjadi dasar hukum sistem outsourcing untuk rekrutmen dan pengelolaan tenaga kontrak, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan yang terdampak.

Bupati Heriyus menegaskan pentingnya kebijakan lokal untuk menjamin kelangsungan pelayanan publik. Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD, Dina Maulidah, berharap Perbup segera dirampungkan, dan Ketua DPRD Rumiadi menekankan perlindungan hak tenaga kerja dan mutu  pelayanan publik.

Dengan regulasi ini, Pemkab Mura berupaya menciptakan sistem ketenagakerjaan yang tertib, efisien berdasarkan regulasi. (fz)



Komentar0

Type above and press Enter to search.