Puruk Cahu, Nuansanusantara.com - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menargetkan untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyampaikan hal ini usai menghadiri kegiatan penerimaan opini LHP LKP Provinsi Kalimantan Tengah oleh BPK RI yang digelar di Pangkalan Bun, Selasa (17/6). Ia menyebut keberhasilan Pemprov Kalimantan Tengah dalam meraih opini WTP menjadi contoh dan motivasi bagi pemerintah kabupaten/kota di wilayah tersebut.
Rahmanto menegaskan bahwa capaian Pemprov Kalteng menjadi dorongan bagi Murung Raya untuk bekerja lebih optimal agar dapat meraih hasil serupa. Ia juga mengapresiasi kerja keras Pemprov dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.
Lebih lanjut, ia menghimbau seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Murung Raya untuk menyusun laporan keuangan sesuai dengan empat kriteria utama penilaian BPK, yaitu:
1. Efektivitas sistem pengendalian internal,
2. Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan,
3. Kecukupan pengungkapan informasi, dan
4. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Rahmanto juga meminta seluruh OPD agar lebih giat dan serius dalam menyajikan laporan keuangan secara tertib dan transparan, sesuai regulasi yang berlaku. (fz)
Komentar0