GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Banggar DPRD Murung Raya Setujui APBD Perubahan 2025, Fokus pada Infrastruktur dan Layanan Publik




Puruk Cahu, Nuansanusantara.com  – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan 2025 dalam rapat paripurna ke-4 masa sidang III, Senin (23/9). Keputusan ini disampaikan juru bicara Banggar, Ahmad Maulana, usai rangkaian rapat kerja bersama komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah turun 3,86% dari Rp2,579 triliun menjadi Rp2,479 triliun. Penurunan ini terutama berasal dari pendapatan transfer yang berkurang 4,03%, sementara pendapatan asli daerah (PAD) tidak berubah. Sebaliknya, belanja daerah naik 8,88% dari Rp2,579 triliun menjadi Rp2,808 triliun. Adapun penerimaan pembiayaan meningkat signifikan dari Rp12,96 miliar menjadi Rp504,12 miliar.

Banggar menilai rancangan perubahan APBD telah disusun berdasarkan data yang akurat dan konsisten dengan kebijakan nasional. Pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik menjadi fokus utama.

Dalam rekomendasinya, Banggar mendorong:
penyesuaian alokasi akibat perubahan transfer pusat dan provinsi,
penggalian potensi PAD baru,

pergeseran anggaran untuk penanganan bencana, bantuan sosial, serta percepatan proyek yang sempat tertunda.


“Setiap kegiatan harus terukur dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Ahmad Maulana.

Dengan persetujuan ini, Raperda APBD Perubahan 2025 siap ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. DPRD berharap pemerintah daerah menindaklanjuti catatan dan rekomendasi, sehingga kerja sama legislatif–eksekutif semakin kuat dan pembangunan berjalan lebih efektif. (fz)




Komentar0

Type above and press Enter to search.