Puruk Cahu, Nuansanusantara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menegaskan bahwa penggunaan dana hibah harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang digelontorkan. Pasalnya, pengelolaan dana hibah selalu berada dalam pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI).
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendorong organisasi kemasyarakatan (Ormas) agar lebih mandiri dan profesional dalam mengelola bantuan hibah. Menurutnya, penguatan kelembagaan ormas penting dilakukan supaya mampu menjalankan program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Kami berharap organisasi kemasyarakatan dapat berperan aktif mendukung program pemerintah melalui berbagai kegiatan seperti pendidikan, pelatihan, dan kaderisasi,” ungkap Rahmanto.
Ia menambahkan, ormas yang sehat dan transparan akan melahirkan karakter organisasi yang mandiri, kritis, inovatif, dan sportif. Hal tersebut sekaligus sejalan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, yakni ‘Terwujudnya Murung Raya HEBAT, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas Tahun 2030’. (fz)
-
Komentar0