GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025



Muara Teweh, Nuansanusantara.com  – DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (10/9/2025), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Barito Utara.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I dan II. Turut hadir Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah.

Fraksi-fraksi yang menyampaikan pendapat akhir meliputi F-PKB, F-PDIP, F-PAR, dan F-KIR. Seluruh fraksi pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini menyampaikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah.

> “Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam melaksanakan APBD secara akuntabel dan transparan. Persetujuan Raperda ini merupakan wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik,” ujarnya.



Usai rapat paripurna IV, DPRD melanjutkan Rapat Paripurna I dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Dalam pidatonya, Pj Bupati Indra Gunawan menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS disusun untuk menyesuaikan program prioritas daerah dengan kondisi riil masyarakat serta dinamika fiskal daerah.

> “Perubahan KUA dan PPAS ini disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap berbagai perkembangan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kami berharap DPRD dapat mendalami dan memberikan masukan yang konstruktif demi terwujudnya APBD 2025 yang responsif dan tepat sasaran,” ujarnya.



Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, serta penyerahan dokumen pidato pengantar Bupati kepada pimpinan DPRD.

Dengan ditetapkannya Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda dan dimulainya pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025, pembangunan di Barito Utara diharapkan terus berkelanjutan dan semakin berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (fz)


Komentar0

Type above and press Enter to search.