GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Fraksi AR Setujui Perubahan APBD 2025, Soroti Penyerapan Anggaran dan Realisasi Aspirasi Masyarakat


Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Barito Utara, Jumat (26/9/2025).

Juru Bicara Fraksi Aspirasi Rakyat, Hasrat, menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan mekanisme sah dan dinamis dalam tata kelola keuangan daerah. Perubahan ini, kata dia, bukan sekadar mengubah kebijakan yang telah ada, tetapi lebih kepada penguatan serta penyesuaian program sesuai kebutuhan aktual.

> “Perubahan APBD bukanlah perubahan menyeluruh terhadap kebijakan yang sudah disepakati, melainkan penyesuaian agar kegiatan yang belum optimal bisa terdukung, serta mengakomodir program baru yang muncul setelah APBD murni disahkan,” jelas Hasrat.



Dua Catatan Penting Fraksi AR

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi AR menyampaikan dua catatan evaluatif terhadap penyusunan dan implementasi anggaran:

1. Pola Penyerapan Anggaran Harus Efektif dan Merata
Fraksi menilai penyerapan anggaran yang cenderung lambat di awal tahun, lalu dipacu di akhir tahun, menunjukkan belum efisiennya perencanaan.

> “Kami meminta agar penyerapan dilakukan secara proporsional, berimbang, dan berkesinambungan. Program jangan hanya berhenti di administratif, tapi juga memberi dampak nyata di lapangan,” tegas Hasrat.



2. Aspirasi Masyarakat Harus Diakomodir
Fraksi AR juga menyoroti banyaknya usulan masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD, namun tidak mendapat tindak lanjut dari Pemerintah Daerah.

> “Kami berharap pemerintah daerah memberi perhatian serius agar usulan masyarakat yang berulang kali disampaikan tidak diabaikan. Itu kebutuhan riil dan mendesak,” ujarnya.



Dukungan dengan Catatan

Menutup pandangannya, Fraksi Aspirasi Rakyat secara tegas menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, selama tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku.

> “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami siap menerima Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” pungkas Hasrat.



Dengan demikian, Fraksi AR menjadi salah satu fraksi DPRD Barito Utara yang menyetujui Perubahan APBD 2025. Selanjutnya, hasil keputusan ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi dan ditetapkan secara resmi.





Komentar0

Type above and press Enter to search.