Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna ke-2 masa sidang II tahun 2025 di ruang sidang DPRD, Senin (8/9/2025).
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, H Taufik Nugraha, menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD tidak boleh sekadar menyajikan angka realisasi pendapatan dan belanja, tetapi juga harus memuat capaian nyata program serta kendala yang dihadapi pemerintah.
> “Laporan pertanggungjawaban APBD jangan sekadar angka-angka, tapi harus menyertakan capaian riil program yang sudah maupun belum terlaksana, serta hambatan yang dihadapi pemerintah, karena ini menyangkut keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” ujar Taufik.
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk dibahas lebih lanjut dengan sejumlah catatan penting. Fokus utama diarahkan pada peningkatan mutu layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta fasilitas sosial dan umum.
Selain itu, fraksi juga mendorong pengembangan sektor ekonomi berbasis teknologi informasi guna memperluas basis Pendapatan Asli Daerah (PAD), penempatan aparatur sipil negara sesuai kompetensi, serta optimalisasi potensi pendapatan melalui program yang pro-rakyat.
> “Pemerintah harus mengevaluasi setiap program di seluruh OPD agar benar-benar bermanfaat, bukan sekadar menghabiskan anggaran. Kami juga meminta agar izin usaha, baik pertambangan maupun perkebunan, jangan sampai menimbulkan pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat,” tegas Taufik.
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya inventarisasi aset daerah agar dapat dimanfaatkan sebagai sumber PAD, persiapan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, serta percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK demi mengembalikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kabupaten Barito Utara.
> “Catatan-catatan ini kami sampaikan demi terwujudnya pembangunan yang lebih merata, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat Barito Utara,” pungkas Taufik. (fz)
Komentar0