Puruk Cahu, Nuansanusantara.com– Sebanyak 284 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menerima penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya X, XX, dan XXX tahun. Penyematan dilakukan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, Kamis (14/8/2025).
Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia bagi ASN yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta bekerja terus-menerus sekurang-kurangnya 10, 20, atau 30 tahun.
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan apresiasi atas penganugerahan tersebut.
“Saya mengucapkan selamat kepada para ASN penerima Satyalancana Karya Satya. Ini merupakan prestasi luar biasa atas dedikasi dan pelayanan yang diberikan bagi kemajuan masyarakat dan bangsa,” ujarnya.
Rumiadi berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi ASN untuk semakin meningkatkan etos kerja dalam melayani masyarakat. Ia menegaskan, tanda kehormatan ini juga menjadi bukti nyata pengakuan atas kontribusi dan komitmen ASN dalam mengabdi dengan sepenuh hati.
Menurutnya, usulan penerima penghargaan dilakukan pemerintah daerah melalui BKPSDM sebelum diteruskan ke pemerintah pusat. “Itu sangat wajar, karena mekanismenya memang melalui BKPSDM,” tambah legislator PDIP tersebut.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 mengenai gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.
Adapun rinciannya, Satyalancana Karya Satya X Tahun diterima oleh 261 ASN, Satyalancana XX Tahun oleh 19 ASN, dan Satyalancana XXX Tahun oleh 4 ASN. Total penerima sebanyak 284 orang. (fz)
Komentar0