Puruk Cahu, Niansanusantar.com – Sebanyak 284 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya X, XX, dan XXX tahun yang disematkan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, Kamis (14/8/2025).
Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan dari Presiden RI bagi ASN yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kejujuran, kedisiplinan, serta bekerja terus-menerus sekurang-kurangnya 10, 20, dan 30 tahun.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan apresiasinya atas penganugerahan tersebut.
“Saya mengucapkan apresiasi kepada ASN penerima Satyalancana Karya Satya. Ini prestasi luar biasa bagi mereka yang telah mendedikasikan tenaga dan pikiran demi kemajuan masyarakat dan bangsa,” ujarnya.
Rumiadi berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi ASN untuk meningkatkan etos kerja dan pelayanan publik. Menurutnya, usulan penerima disampaikan pemerintah daerah melalui BKPSDM untuk kemudian diteruskan ke pemerintah pusat sesuai ketentuan.
“Dengan penghargaan ini, kita mengakui pengabdian penuh para ASN demi kemajuan bersama,” tegas legislator PDIP tersebut.
Penganugerahan ini berlandaskan PP RI Nomor 35 Tahun 2010 tentang pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2009 mengenai gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.
Adapun rincian penerima:
Satyalancana Karya Satya X Tahun: 261 orang
Satyalancana Karya Satya XX Tahun: 19 orang
Satyalancana Karya Satya XXX Tahun: 4 orang
Total: 284 orang.
---
Mau saya buatkan juga versi lead singkat gaya media online (1–2 paragraf pembuka yang langsung menarik)?
Komentar0