Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025, di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Sabtu (20/9/2025).
Dalam pleno tersebut, KPU Barito Utara menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon terpilih kepada Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, serta kepada ketua partai pengusung dan pendukung pasangan calon nomor urut 01 dan 02. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari.
Acara ini turut dihadiri unsur Forkopimda, saksi pasangan calon, serta jajaran penyelenggara pemilu. Penyerahan SK menandai tindak lanjut hasil pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih sesuai putusan MK RI tersebut.
Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya PSU hingga tahap penetapan berjalan lancar.
“Alhamdulillah, tahapan pemungutan suara ulang sudah kita laksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Hari ini kami menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Barito Utara terpilih hasil PSU serta menyerahkan salinan SK kepada Ketua DPRD dan partai politik pengusung maupun pendukung. Kami berharap setelah penetapan ini seluruh pihak mendukung proses selanjutnya agar pemerintahan yang baru dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini mengapresiasi langkah KPU dalam menuntaskan seluruh tahapan PSU dengan baik.
“Kami DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU yang telah menyelenggarakan tahapan PSU hingga penetapan pasangan calon terpilih hari ini. Kami berharap setelah penetapan ini semua pihak menjaga kondusivitas daerah dan bersama-sama mendukung pemerintahan yang akan datang demi kemajuan Barito Utara,” tuturnya.
Dengan penyerahan salinan SK ini, seluruh tahapan PSU di Kabupaten Barito Utara dinyatakan selesai dan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 resmi ditetapkan. (fz)
Komentar0