Puruk Cahu, Nuansanusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III Tahun 2025, Senin (22/9/2025). Agenda utama rapat yakni penandatanganan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Bupati Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, para wakil ketua dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rumiadi menegaskan bahwa APBD Perubahan merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan arah pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap perubahan telah melalui analisis dan pertimbangan matang agar anggaran digunakan secara optimal dan tepat sasaran. Perubahan ini diharapkan mampu memperbaiki alokasi, menjawab tantangan baru, dan memaksimalkan potensi daerah demi tercapainya target pembangunan yang lebih efektif,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Heriyus menekankan bahwa penyusunan Raperda APBD Perubahan dilakukan melalui pembahasan mendalam antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, hal itu bertujuan agar setiap program dan kegiatan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kerja sama DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mengedepankan program prioritas pembangunan. Kami berharap seluruh pihak, termasuk masyarakat, mendukung pelaksanaannya sehingga dapat terus dikawal dan dievaluasi bersama demi kemajuan Murung Raya,” ujar Heriyus. (fz)
Komentar0