Puruk Cahu, Nuansanusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 sekaligus mengesahkan Raperda RAPBD 2025 melalui rapat paripurna ke-7 masa sidang II tahun 2025, pada Senin (8/9/2025) di Puruk Cahu.
Adapun kegiatan rapat paripurna yang di laksanakan ruang rapat utama DPRD dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua II, Likon, S.H., M.H, namun juga telah memenuhi kuorum yang dihadiri 15 orang DPRD dari jumlah 25 orang anggota DPRD Murung Raya.
Hadir, Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E. Plt. Sekda Drs. Sarwo Mintarjo, para asisten, staf ahli, Kadis OPD, serta tokoh agama dan para kepala adat.
Sementara, Ketua DPRD, Rumiadi, mengatakan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dinilai telah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Ia menegaskan seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda ini dan mendapat respon.
“Sehingga dengan adanya persetujuan ini, kami berharap perda dapat dijalankan secara efektif, efisien, akuntabel, serta didukung komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan pembangunan daerah,” umgkap Rumiadi.
Dalam.kesempatan ini, Bupati Murung Raya, Heriyus, mendukung penuh atas kinerja DPRD.Murung Raya, khususnya Badan Anggaran dan seluruh fraksi yang telah mengawal program untuk membangun kesepakatan melalui musyawarah dan mufakat.
“Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen bersama yang ditunjukkan DORD untuk kepentingan masyarakat luas.dan Ini adalah pakta nyata dalam membangun kemitraa bersama,” ungkap Heriyus.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti masukan DPRD sebagai bahan evaluasi. Fokus pembangunan ke depan diarahkan pada peningkatan kinerja aparatur, inovasi pembangunan, dan pelayanan publik yang lebih baik dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan serta kebermanfaatan bagi masyarakat Murung Raya.
Pada rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dan keputusan DPRD terhadap Raperda serta Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemda dan DPRD, serta dokumen ditandatangani langsung oleh Bupati Heriyus bersama Ketua DPRD, Rumiadi.
Dengan pengesahan ini, RAPBD 2025 resmi memiliki dasar hukum yang memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan secara baik. (fz)
Komentar0