Puruk Cahu, Nuansanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Plt. Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, menerima kunjungan kerja Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (22/9/2025), bertempat di ruang kerja Sekda.
Rombongan Komisi Informasi terdiri dari Agus Triantony, Karina, Laura Andalina, Erawaty, dan Partis. Pertemuan tersebut membahas upaya penguatan keterbukaan informasi publik di daerah, termasuk akses layanan informasi bagi penyandang disabilitas.
Mewakili Ketua Komisi Informasi, Agus Triantony menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk mendorong Pemkab Mura lebih optimal dalam publikasi informasi. “Komitmen pemerintah sangat penting untuk mendukung pelayanan publik, termasuk penyediaan sarana bagi penyandang disabilitas,” ujarnya. Ia juga menekankan perlunya memaksimalkan peran website Pemkab sebagai media penyajian informasi, baik terkait harga kebutuhan pokok maupun agenda kegiatan perangkat daerah, secara cepat dan tepat.
Sementara itu, Plt. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan arahan dari Komisi Informasi Provinsi. “Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan Komisi Informasi. Semoga pada 2026 hambatan yang ada dapat terselesaikan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sarwo menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik saat ini merupakan kebutuhan penting. Menurutnya, keterbukaan tidak hanya memperkuat transparansi pemerintahan, tetapi juga berperan dalam menangkal penyebaran hoaks di tengah masyarakat. (fz)
Komentar0