GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Diskominfo SP Murung Raya Hadiri Rakor PPID se-Kalimantan Tengah, Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik



Palangka Raya, Nuansanusantara.com  – Dalam upaya memperkuat sinergi dan koordinasi pengelolaan informasi publik, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Kamis (30/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya, Yulianus, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Hendry Januardy. Rakor secara resmi dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Herson B. Aden.

Rakor yang diselenggarakan oleh Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah ini diikuti oleh PPID utama dan PPID pelaksana dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Sejumlah narasumber turut hadir, antara lain Komisioner Komisi Informasi Pusat, perwakilan Diskominfosantik Provinsi Kalteng, serta pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Plh Sekda Provinsi Kalteng Herson B. Aden menekankan pentingnya pengelolaan informasi yang baik di era digital, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan responsif.

“Informasi memiliki peran sentral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, informasi perlu dikelola dengan baik dan benar serta didukung oleh infrastruktur yang memadai, baik dalam penyediaan layanan informasi maupun perlindungan dan keamanan datanya,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan ciri penting dari negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Keterbukaan informasi publik juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Pelibatan masyarakat secara inklusif akan menciptakan mekanisme check and balance yang menghasilkan kebijakan tepat sasaran,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya, Yulianus, usai mengikuti kegiatan menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan instrumen penting dalam melindungi hak masyarakat atas informasi yang benar dan dapat diakses secara terbuka.

“Selain sebagai bentuk perlindungan hak masyarakat, keterbukaan informasi juga memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi,” ujar Yulianus.

Ia juga menegaskan bahwa di tengah derasnya arus informasi digital, peran PPID semakin krusial untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“PPID harus mampu memilah dan menyajikan informasi yang layak dipublikasikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan Rakor ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antar-PPID di wilayah Kalimantan Tengah semakin kuat, serta mampu menghadirkan layanan informasi publik yang terbuka, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan keterbukaan informasi di daerah. (fz)



Komentar0

Type above and press Enter to search.