Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat penyampaian hasil fasilitasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (1/7/2025), di ruang rapat DPRD setempat.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., dengan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Eveready Noor, S.E., anggota DPRD, narasumber Yusuf Salamat, S.H., M.H., serta pihak terkait lainnya.
Adapun tiga Raperda yang dibahas hasil fasilitasinya dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yaitu:
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
2. Raperda tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
3. Raperda tentang Kepemudaan.
Dalam pernyataannya, Hj. Henny Rosgiaty Rusli menegaskan pentingnya pembahasan ini sebagai tindak lanjut atas fasilitasi gubernur sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Fasilitasi dari pemerintah provinsi merupakan bagian penting dalam proses legislasi daerah, agar Raperda yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Barito Utara,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh pihak terkait harus terus dijaga agar produk hukum yang dihasilkan berpihak pada kepentingan rakyat.
Rapat ditutup dengan penyampaian pendapat akhir serta penetapan agenda lanjutan untuk pembahasan tahap berikutnya di DPRD. (fz)
Komentar0