GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

F-KIR Soroti Penurunan Dana Transfer dan Lonjakan Defisit Pada Raperda Perubahan APBD Barito Utara


Muara Teweh, Nuansanusantara.com  – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara melalui juru bicaranya, Hj. Sri Neni Trianawati, menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Pj. Bupati Barito Utara dalam rapat paripurna.

Dalam pendapat akhir fraksinya, Hj. Sri Neni menyoroti adanya perubahan signifikan dalam struktur anggaran yang dinilai perlu dijelaskan secara mendalam sebelum memasuki tahap pembahasan teknis.

> “Setelah mencermati pidato pengantar Pj. Bupati, fraksi kami mencatat beberapa perubahan penting yang perlu dijelaskan lebih lanjut, khususnya terkait penurunan dana transfer dari pemerintah pusat dan kenaikan belanja daerah yang cukup signifikan,” ujarnya di hadapan forum paripurna DPRD, baru-baru ini.



F-KIR mencatat bahwa dana transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan dari sebelumnya Rp2,909 triliun menjadi Rp2,824 triliun, atau turun sekitar Rp85 miliar. Penurunan ini dinilai berpotensi memengaruhi pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

> “Kami meminta penjelasan rinci terkait penyebab penurunan ini dan bagaimana strategi pemerintah daerah untuk tetap menjaga pelaksanaan program prioritas,” tegas Hj. Sri Neni.



Selain itu, Fraksi juga mempertanyakan kenaikan belanja daerah yang meningkat dari Rp3,116 triliun menjadi Rp3,460 triliun, atau naik sekitar 11,03 persen. F-KIR ingin memastikan bahwa tambahan anggaran tersebut benar-benar dialokasikan untuk sektor-sektor strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

> “Kenaikan belanja ini harus memiliki justifikasi yang kuat. Kami ingin mengetahui sektor mana saja yang menjadi fokus alokasi tambahan anggaran tersebut,” tambahnya.



Sorotan lain adalah lonjakan defisit anggaran, yang semula sebesar Rp99,8 miliar dalam APBD murni, kini meningkat menjadi Rp485,2 miliar dalam Raperda Perubahan. Artinya, terjadi peningkatan defisit lebih dari Rp385 miliar.

> “Kami meminta penjelasan mendetail terkait sumber pembiayaan defisit yang meningkat tajam ini. Fraksi kami juga khawatir terhadap dampaknya terhadap stabilitas fiskal daerah dalam jangka menengah dan panjang,” ujar Hj. Sri Neni.



Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Karya Indonesia Raya menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan pembahasan Raperda Perubahan APBD tersebut secara konstruktif bersama pihak eksekutif.

> “Kami siap untuk melanjutkan pembahasan secara konstruktif demi terciptanya APBD yang sehat, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Barito Utara,” pungkas Hj. Sri Neni Trianawati. (fz)






Komentar0

Type above and press Enter to search.