Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi menggelar Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin (13/10/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyusun arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, di bawah kepemimpinan Bupati H. Shalahuddin dan Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan.
Acara tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Barito Utara, Forkopimda, para kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, akademisi, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD siap mendukung penuh penyusunan RPJMD sepanjang prosesnya dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami dari DPRD Barito Utara sangat mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam memulai penyusunan RPJMD lebih awal. Ini menjadi momentum penting untuk memastikan visi dan misi kepala daerah benar-benar terimplementasi dan selaras dengan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan, RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat yang harus mencerminkan kebutuhan riil daerah.
“RPJMD harus benar-benar menjadi cerminan harapan rakyat. Karena itu, kami berharap seluruh perangkat daerah membuka ruang partisipasi seluas-luasnya, melibatkan DPRD, tokoh masyarakat, perempuan, pemuda, hingga penyandang disabilitas,” tegasnya.
Terkait 11 program unggulan kepala daerah, Hj. Mery Rukaini menyatakan DPRD siap memberikan dukungan politik dan memastikan alokasi anggaran berjalan efektif dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
“Program seperti pendidikan gratis 16 tahun, perbaikan infrastruktur, dan layanan kesehatan gratis adalah kebutuhan mendasar masyarakat. DPRD akan mengawal program tersebut agar berjalan secara adil dan merata sampai ke pelosok,” tambahnya.
Ia juga berharap penyusunan RPJMD dilakukan dengan pendekatan teknokratis yang kuat, kolaboratif, dan berkeadilan sosial, sehingga memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Pembangunan ke depan tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga wajib menghadirkan pemerataan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Barito Utara,” tutupnya.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, penyusunan RPJMD diberikan batas waktu enam bulan, namun Pemkab Barito Utara menargetkan selesai dalam waktu tiga bulan, sebagai bentuk komitmen mempercepat perencanaan pembangunan daerah yang terarah, berkelanjutan, dan inklusif.
-
Komentar0