GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

KPK Gelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Murung Raya



Palangka Raya, Nuansanusantara.com -  21 Oktober 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Murung Raya (Mura), bertempat di Kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Rumiadi, Plt. Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah, sejumlah anggota DPRD Mura, Plt. Sekda, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura, serta perwakilan dari Satgas Korsupgah Wilayah III KPK RI dan tim Direktorat Korsupgah Wilayah III KPK RI.

Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif Kabupaten Murung Raya dalam pertemuan ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya Heriyus menyampaikan apresiasi kepada KPK atas terselenggaranya rapat koordinasi tersebut yang dinilainya sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik.

Lebih lanjut, Heriyus memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan Pemkab Mura, di antaranya penertiban administrasi aset daerah melalui kerja sama dengan ATR/BPN guna memastikan kepastian hukum atas tanah milik pemerintah.

“Selain itu, pengawasan terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transparansi dalam belanja barang dan jasa juga terus diperkuat untuk memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara bertanggung jawab,” ujar Heriyus.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menegaskan agar seluruh kepala perangkat daerah melaporkan secara faktual dan rinci progres pelaksanaan proyek strategis Pemda tahun anggaran 2025. Ia menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah, bantuan keuangan, dan bantuan sosial dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, tepat sasaran, dan bisa dipertanggungjawabkan. (fz)



Komentar0

Type above and press Enter to search.