Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan. Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mempercepat penyelesaian dan pengunggahan dokumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025. Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dirangkaikan dengan penandatanganan Internal Audit Charter (IAC), Selasa (05/11/2025).
Komitmen Antikorupsi Melalui Penguatan Sistem Pengawasan. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa MCSP merupakan instrumen penting dalam sistem pencegahan korupsi di pemerintahan daerah. Dokumen tersebut menjadi indikator kepatuhan perangkat daerah terhadap standar akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengendalian internal.
“MCSP bukan sekadar laporan administrasi, tetapi rangkaian dokumen yang menjadi ukuran keseriusan kita dalam mencegah potensi penyimpangan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan. Proses ini harus menjadi prioritas bersama, bukan hanya Inspektorat, tetapi seluruh OPD,” tegas Bupati.
Progres Masih Rendah: Baru 252 dari 683 Dokumen Terunggah. Inspektur Kabupaten Barito Utara, H. Rahmat Muratni, dalam paparannya menjelaskan bahwa hingga awal November, progres pemenuhan MCSP masih jauh dari target.
“Dari total 683 dokumen yang wajib diunggah, baru 252 dokumen yang berhasil diinput. Artinya progres masih sekitar 36,8 persen. Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius, karena tenggat waktu semakin dekat,” jelas Rahmat.
Rendahnya capaian tersebut disebabkan berbagai kendala, mulai dari keterbatasan pemahaman teknis, kurangnya konsistensi pelaporan, hingga lambatnya koordinasi di beberapa perangkat daerah.
Deadline Ketat: Bupati Minta Penyelesaian 100% Sebelum 20 November. Menanggapi laporan itu, Bupati Barito Utara mengeluarkan instruksi langsung: seluruh OPD diwajibkan menyelesaikan pengunggahan dokumen 100 persen sebelum 20 November 2025.
Bupati menekankan bahwa tidak ada alasan untuk menunda pekerjaan tersebut karena MCSP terkait langsung dengan penilaian kinerja tata kelola pemerintah dan menjadi bagian penting dalam evaluasi KPK maupun BPK.
“Kita harus bekerja bersama, memperkuat koordinasi, dan memastikan semua perangkat daerah bergerak cepat. Target 100 persen bukan pilihan, tetapi keharusan,” ujarnya.
Inspektorat Diminta Intensif Dampingi OPD. Selain menargetkan percepatan, Bupati juga menugaskan Inspektorat untuk meningkatkan intensitas pendampingan, baik melalui asistensi teknis, monitoring lapangan, maupun pendampingan pengisian dokumen.
Langkah ini diharapkan dapat membantu OPD yang masih menghadapi kendala teknis atau administratif dalam memenuhi dokumen MCSP.
Penandatanganan Internal Audit Charter: Langkah Strategis Tingkatkan Efektivitas Audit. Pada kesempatan yang sama, Bupati H. Shalahuddin turut menandatangani Internal Audit Charter (IAC)—dokumen pokok yang menjadi landasan formal dalam pelaksanaan fungsi audit internal.
Penandatanganan IAC ini memiliki makna strategis karena: memperjelas peran dan kewenangan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),
meningkatkan independensi dan objektivitas auditor, memperkuat mekanisme pengendalian internal,
serta memperkokoh komitmen pemerintah daerah terhadap praktik pemerintahan yang bersih.
“IAC adalah tonggak penting dalam memperkuat pengawasan internal. Dengan adanya dokumen ini, tidak ada lagi celah keraguan mengenai mandat dan peran APIP dalam memastikan setiap proses pemerintahan berjalan sesuai aturan dan prinsip-prinsip akuntabilitas,” kata Bupati.
Meningkatkan Kepercayaan Publik .Bupati menegaskan bahwa upaya memperkuat pengawasan internal tidak hanya untuk memenuhi aspek administratif, tetapi juga bagian dari komitmen moral pemerintah daerah untuk meningkatkan kepercayaan publik.
“Transparansi dan integritas adalah pondasi utama penyelenggaraan pemerintahan. Kita ingin memastikan masyarakat percaya bahwa setiap rupiah anggaran dikelola dengan benar dan bertanggung jawab,” tutupnya.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap mampu mencapai target MCSP 100 persen tepat waktu, sekaligus memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas di seluruh lingkungan OPD. (fz/ummi)
Komentar0