GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Desa Bahitom Wakili Murung Raya dalam Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi


Puruk Cahu, Nuansanusantara.com  – Bertempat di Gedung Pertemuan Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah, dilaksanakan Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi, pada Senin (3/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Mura Rumiadi, Kajari Mura Taufik, Danramil 1013-07 Murung Kapten Inf M. Saroni, Kapolsek Murung Ipda Yakubus Riko, Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Desa Bahitom Tuni, unsur Tripika Kecamatan Murung, jajaran Perangkat Desa Bahitom, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Penilai Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah yang telah hadir memberikan pembinaan sekaligus melaksanakan penilaian terhadap Desa Bahitom. Desa ini terpilih mewakili Kabupaten Murung Raya dan menjadi yang pertama di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Program ini adalah gerakan kolektif dari desa untuk membangun benteng anti korupsi sejak dari lini terdepan pelayanan publik. Dalam evaluasi Desa Anti Korupsi, tidak hanya berfokus pada pemenuhan data administrasi, tetapi juga memastikan nilai-nilai integritas menjadi budaya kerja di desa,” ujar Heriyus.

Ia menegaskan, desa merupakan ujung tombak pelayanan publik, sehingga harus mampu menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berintegritas. Kita berharap hasil penilaian ini memberikan hasil yang memuaskan serta menjadi kebanggaan bagi Murung Raya, sekaligus inspirasi bagi seluruh desa untuk menegakkan nilai kejujuran dan akuntabilitas,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. M. Hadi Santoso, mengatakan bahwa penilaian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong lahirnya desa-desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi.

“Kami melihat Desa Bahitom memiliki komitmen yang kuat dalam membangun sistem pemerintahan desa yang terbuka dan melibatkan masyarakat. Kami berharap semangat ini terus dijaga, karena keberhasilan membangun integritas dimulai dari kebiasaan sehari-hari aparatur desa,” ungkapnya.

Ia menambahkan, melalui program Desa Anti Korupsi ini, pemerintah provinsi berharap muncul desa-desa percontohan lain yang bisa menjadi motor penggerak budaya antikorupsi di tingkat lokal.

“Jika integritas menjadi budaya di tingkat desa, maka pondasi pemerintahan yang bersih di tingkat kabupaten dan provinsi akan semakin kuat,” pungkas Hadi.

Bupati Heriyus pun menutup kegiatan dengan mengajak seluruh aparatur desa di Kabupaten Murung Raya untuk terus berkomitmen meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam setiap kegiatan pemerintahan desa, guna mewujudkan desa yang berintegritas, masyarakat yang sejahtera, dan pemerintahan yang bersih dari korupsi. (fz)



Komentar0

Type above and press Enter to search.