GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Kar Masalah Kependudukan 2025–2030 Jadi Dasar Strategis Pengelolaan Bonus Demografi Barut




Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan Penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2030 di Aula Rapat Setda A, Kamis (20/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri unsur FKPD, Staf Ahli Bupati Drs. H. Ardian, Asisten II, kepala perangkat daerah, tim penyusun dari LPPM Universitas Palangka Raya, serta insan media dan undangan lainnya.

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, melalui Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Drs. H. Ardian, menegaskan bahwa penyusunan PJPK merupakan langkah strategis untuk menyiapkan arah pembangunan yang berpusat pada penduduk. Dokumen ini menjadi penghubung antara visi Indonesia Emas 2045 dengan kebutuhan serta tantangan demografi di daerah.

“PJPK bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi pedoman strategis agar pembangunan daerah lebih terukur, komprehensif, dan berkelanjutan. Kependudukan adalah tiang penopang pembangunan, sehingga kualitas, struktur, dan dinamika penduduk harus menjadi dasar kebijakan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada tim ahli LPPM UPR: Dr. Sunaryo N. Tuah, SE., MP.; Prof. Dr. Bambang S. Lautt, M.Si.; Prof. Dr. Jackson P. Mairing, M.Pd.; Yena Wineini Migang, MPH.; serta Yuli Remondo, S.Pd., M.Si., yang menjadi penyusun PJPK Barito Utara.

Ia menekankan bahwa penyusunan peta jalan ini selaras dengan misi pembangunan daerah, terutama peningkatan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, layanan publik, pemerintahan, serta penguatan keluarga dan ketahanan sosial.

Saat ini Indonesia memasuki masa bonus demografi dengan 70,72 persen penduduk berada pada usia produktif. Menurut Bupati, peluang ini hanya akan berdampak positif jika dikelola dengan baik melalui perencanaan kependudukan yang matang.

Bupati menekankan tiga hal utama dalam penyusunan PJPK:

1. Merumuskan kebijakan kependudukan terpadu lintas sektor.


2. Menyiapkan data dan analisis kependudukan yang akurat.


3. Menetapkan strategi realistis dan berkelanjutan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat.



Ia berharap PJPK menjadi acuan nyata dalam perencanaan hingga evaluasi pembangunan di semua sektor.

Sementara itu, Kepala Disdalduk KB P3A, Silas Patiung, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menghasilkan dokumen PJPK Barito Utara 2025–2030 sebagai pedoman penyusunan peta jalan kependudukan dan rencana aksi operasionalisasi GDPK untuk periode lima tahunan, yang dapat diintegrasikan dalam dokumen perencanaan daerah.

Peserta kegiatan terdiri atas seluruh OPD lingkup Pemkab Barito Utara dan instansi vertikal terkait, yang pada kesempatan ini menyampaikan paparan akhir penyusunan PJPK 2025–2030. (fz)


Komentar0

Type above and press Enter to search.