Muara Teweh, Nuansanusantara.com – DPRD Kabupaten Barito Utara kembali menyoroti kualitas air bersih yang didistribusikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kepada masyarakat. Anggota Komisi III DPRD Barito Utara, Hasrat, S.Ag, menegaskan bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar yang wajib terjamin kwalitas serta kelayakan konsumsi.
Dalam keterangannya di Muara Teweh, Sabtu (6/12/2025), Hasrat meminta PDAM meningkatkan pengawasan internal dan memastikan kualitas air yang diterima pelanggan tetap memenuhi standar.
“PDAM harus terus menjaga kualitas air yang didistribusikan agar tidak muncul keluhan dari masyarakat,” tegasnya.
Hasrat menekankan pentingnya pengecekan rutin pada proses water treatment, jaringan perpipaan, hingga titik distribusi untuk memastikan air tetap aman digunakan, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun konsumsi.
“Pengecekan berkala diperlukan untuk memastikan seluruh saluran distribusi berjalan baik dan tidak terjadi gangguan yang berdampak pada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan PDAM agar terus melakukan peningkatan pelayanan secara berkelanjutan, mengingat air bersih merupakan kebutuhan vital yang tidak boleh terganggu.
“Masyarakat berhak mendapatkan akses air bersih yang layak. PDAM harus memastikan pelayanan meningkat dari waktu ke waktu,” tambahnya.
DPRD Barito Utara menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelayanan PDAM guna memastikan masyarakat memperoleh layanan air bersih yang aman, layak.konsumsin dan menjaga standart kualitas. (fz)
Komentar0