GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Bupati Barito Utara Tekankan Pengadaan Tanah Pelebaran Jalan Dilaksanakan Transparan dan Berkeadilan



Muara Teweh, Nuansanusantara com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Sosialisasi Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh yang meliputi Jalan Pramuka, Jalan Tumenggung Surapati, Brigjen Katamso, Jalan Jenderal Sudirman, serta ruas Imam Bonjol–Dahlia. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (4/2/2026).

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bahrum F. Girsang, menyampaikan bahwa pertumbuhan jumlah kendaraan di wilayah Kota Muara Teweh saat ini cukup tinggi.

Sementara kapasitas ruas jalan yang tersedia sudah tidak memadai. Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya kepadatan lalu lintas serta berpengaruh terhadap kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa jalan merupakan prasarana vital yang menunjang mobilitas masyarakat, aktivitas perekonomian daerah, serta distribusi barang dan jasa. Oleh karena itu, pelebaran jalan menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari dan merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas infrastruktur daerah.

Disampaikan pula bahwa pembangunan pelebaran jalan merupakan salah satu dari 12 program prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, jalan dikelola oleh negara dan diperuntukkan bagi kepentingan umum, sehingga peningkatan kualitas dan kapasitas jalan menjadi tanggung jawab pemerintah.

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyadari bahwa pembangunan pelebaran jalan berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya pemilik tanah yang berada di sepanjang ruas jalan terdampak. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk mengupayakan solusi terbaik agar proses pengadaan tanah tidak menimbulkan kerugian bagi pihak manapun.

“Pelaksanaan pengadaan tanah akan dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan hak dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara bekerja sama dengan konsultan yang kompeten di bidangnya guna menghasilkan solusi yang saling menguntungkan bagi seluruh pihak.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang jelas terkait tujuan pelebaran jalan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menata infrastruktur kota secara terencana dan berkelanjutan.

Bupati Barito Utara juga mengharapkan dukungan, partisipasi aktif, serta pengertian dari masyarakat yang terdampak agar proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar melalui semangat gotong royong dan musyawarah mufakat.

Pada akhir sambutan, Bupati Barito Utara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhoi setiap langkah dan pengabdian kita untuk kemajuan Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya. (fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.