GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara Kedepankan Kualitas dan Akuntabilitas Dana BOS

Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiluddin A Surapati, menegaskan bahwa besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara harus selaras dengan peningkatan mutu pendidikan serta tata kelola Dana BOS Reguler yang transparan dan akuntabel.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan sosialisasi Dana BOSP Reguler lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara di Aula Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Sabtu (14/2/2026).

APBD Besar, Tanggung Jawab Lebih Besar
Syahmiluddin menyebutkan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026 dan adanya pemotongan dana transfer ke daerah, pengelolaan Dana BOS menjadi prioritas penting agar tetap memberi dampak nyata bagi satuan pendidikan.
Ia mengungkapkan bahwa APB

Kabupaten Barito Utara tahun ini mencapai sekitar Rp3,4 triliun, sebuah capaian bersejarah yang patut disyukuri. Namun menurutnya, angka besar tersebut juga merupakan amanah yang harus dijawab dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan.
“APBD yang besar harus berbanding lurus dengan kualitas pendidikan yang meningkat,” tegasnya.

Tiga Prinsip Pengelolaan Dana BOS
Dalam arahannya, Syahmiluddin menekankan tiga prinsip utama yang wajib diperhatikan oleh kepala sekolah dan bendahara BOS:

Tepat Sasaran, dana BOS harus digunakan sesuai perencanaan, mengacu pada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Ia mengingatkan agar tidak melanggar aturan meskipun dengan alasan niat baik, karena tetap berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi.

Transparan pengelolaan dana tidak hanya diketahui oleh kepala sekolah dan bendahara, tetapi juga melibatkan unsur sekolah lainnya. Ia juga mendorong kembali diaktifkannya Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan di setiap kecamatan sebagai ruang diskusi terbuka dalam menyusun perencanaan berbasis kebutuhan.

Akuntabel, setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan sesuai kondisi faktual di lapangan.

Syahmiluddin menegaskan bahwa auditor, pengawas, dan APIP kini memiliki metode pengujian SPJ yang semakin canggih. Ia mengingatkan agar setiap transaksi benar-benar terjadi dan didukung bukti sah.
“Kalau membeli ATK, pastikan benar-benar dibeli dan ada bukti sah. Jangan sampai nota ada, tetapi fakta pembelian tidak pernah terjadi. Itu sudah masuk kategori mengelabui,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa manipulasi administrasi tetap merupakan pelanggaran, meskipun barang benar-benar dibeli, jika dokumen dibuat tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh jajaran pendidikan menjaga amanah pengelolaan anggaran dengan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, Barito Utara harus mampu membuktikan bahwa daerah tersebut tidak hanya unggul dalam besaran APBD, tetapi juga dalam tata kelola yang baik dan peningkatan kualitas pendidikan yang nyata.

Komentar0

Type above and press Enter to search.