GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Disdik Barut Terbitkan SE Pembelajaran Ramadan 1447 H



Muara Teweh, Nuansanusantara com  – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.5/208/DISDIK/II/2026 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi untuk jenjang PAUD/TK, SD, SMP dan pendidikan nonformal sederajat.

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Disdik Barito Utara, Syahmiluddin A. Surapati, di Muara Teweh, Minggu (22/2/2026). Ia mengatakan, SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama tiga menteri serta ketentuan pemerintah mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

“Penyesuaian ini dilakukan agar peserta didik tetap dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan baik tanpa mengesampingkan hak belajar,” ujarnya.
Rincian Pengaturan Pembelajaran
Untuk jenjang PAUD/TK sederajat, kegiatan belajar diliburkan mulai 18 Februari hingga 14 Maret 2026. Meski demikian, tenaga pendidik tetap melaksanakan aktivitas di satuan pendidikan.

Sementara itu, bagi SD dan SMP:
18–21 Februari 2026, pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, dan lingkungan masyarakat dengan penugasan sederhana yang tidak membebani orang tua.
23–26 Februari 2026, diisi dengan kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) keagamaan sesuai agama masing-masing peserta didik.

27 Februari–14 Maret 2026, pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan dengan penyesuaian durasi jam pelajaran.
Jam masuk sekolah ditetapkan pukul 07.30 WIB. Durasi satu jam pelajaran untuk SD menjadi 25 menit dan SMP 30 menit. Upacara Senin pagi dan senam Jumat sementara ditiadakan selama Ramadan.

Libur Idulfitri dan Imbauan Disdik
Libur bersama Idulfitri berlangsung pada 16–28 Maret 2026, dan pembelajaran aktif kembali pada 30 Maret 2026.

Syahmiluddin juga mengimbau kepala satuan pendidikan untuk menyesuaikan aktivitas pembelajaran, mengurangi kegiatan fisik berat, serta memperkuat asesmen formatif. Perhatian khusus juga diminta bagi peserta didik berkebutuhan khusus dan yang berpotensi mengalami ketertinggalan belajar.

Kepada orang tua, Disdik meminta dukungan dalam pendampingan belajar, penguatan literasi dan numerasi, pembiasaan ibadah, pengawasan penggunaan gawai dan internet, serta perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi.

Surat edaran tersebut juga diminta untuk disampaikan kepada Komite Sekolah agar pelaksanaannya berjalan dengan kesamaan persepsi di setiap satuan pendidikan.

Komentar0

Type above and press Enter to search.