GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Hj. Maya Savitri Sebut Sertifikat HAKI untuk Tingkatkan Kompetitif dan Nilai Batik Barito Utara




Muara Teweh, Nuansanusantara.com Ketua Dekranasda Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, menegaskan bahwa sertifikat pencatatan hak cipta dan desain industri merupakan aset penting bagi pelaku usaha, khususnya industri batik daerah, dalam menghadapi era ekonomi kreatif.

Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan audiensi dan penyerahan Sertifikat Hak Cipta dan Desain Industri Batik Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Selasa (3/2/2026).

Pada kesempatan itu, Hj. Maya Savitri menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pelaku usaha serta inovator yang telah menerima sertifikat hak kekayaan intelektual. Menurutnya, sertifikat tersebut menjadi bukti perlindungan hukum atas kreativitas, inovasi, dan identitas produk lokal Barito Utara.

Ia menekankan bahwa di era ekonomi kreatif, nilai suatu produk tidak hanya ditentukan oleh bentuk fisiknya, tetapi juga oleh keunikan desain, merek, serta kearifan lokal yang melekat di dalamnya. Oleh karena itu, perlindungan hak kekayaan intelektual dinilai sangat strategis untuk meningkatkan daya saing produk daerah.

Ketua Dekranasda Barito Utara juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong pelaku UMKM dan industri kreatif agar naik kelas melalui pembinaan, pendampingan, serta perlindungan hukum terhadap hasil karya mereka.

Tentu ia berharap, dengan diterbitkannya sertifikat hak cipta dan desain industri tersebut, para pelaku usaha semakin percaya diri memasarkan produknya ke pasar yang lebih luas serta mendorong pelaku usaha lainnya untuk sadar akan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual. (fz)


Komentar0

Type above and press Enter to search.