GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Fraksi -PDIP Setujui Raperda RPJMD 2025–2029, Serukan Pengentasan Kemiskinan dan Transparansi Anggaran


Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Naruk Saritani, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Kabupaten Barito Utara yang digelar di Gedung DPRD setempat, Selasa (10/3/2026), dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029.

Dalam penyampaiannya, Naruk Saritani mengatakan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen tersebut juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah agar Barito Utara menjadi daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas penyusunan dokumen RPJMD yang dinilai telah selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.

Meski demikian, fraksi tersebut memberikan sejumlah catatan penting yang perlu diperhatikan dalam implementasi RPJMD ke depan. Salah satunya adalah penguatan program pengentasan kemiskinan serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

Menurut Naruk Saritani, masih terdapat sejumlah desa yang menghadapi keterbatasan akses terhadap infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air bersih, serta layanan publik lainnya. Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya program prioritas yang lebih berpihak kepada wilayah tertinggal dan kelompok masyarakat rentan.

Selain itu, fraksi juga menyoroti pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah. Penggunaan APBD diharapkan dilakukan secara efisien, transparan, bebas dari praktik korupsi, serta tepat sasaran bagi masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong percepatan pelayanan publik berbasis teknologi melalui digitalisasi, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan perizinan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, fraksi tersebut mendukung strategi pembangunan daerah yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia serta tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Mereka juga mendorong agar strategi pembangunan yang direncanakan dilengkapi dengan indikator kinerja utama yang spesifik, terukur, dapat dicapai, dan relevan, serta disertai sistem pelaporan dan evaluasi berbasis data terbuka.

“Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Naruk Saritani.

Ia berharap seluruh program dan kebijakan yang tertuang dalam RPJMD tersebut dapat diimplementasikan secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.

Menurutnya, peraturan daerah yang telah disepakati bersama tersebut diharapkan mampu menjadi landasan strategis dalam mengarahkan pembangunan daerah serta mendorong peningkatan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Barito Utara. (fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.