GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Pemkab Murung Raya Melaksanakan Konsultasi Publik RPD 2024–2026



Puruk Cahu, Nuansanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab - Mura) melaksanakan konsultasi publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2024–2026. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Hermon, di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Rabu (18/1/2023).

Sekda Mura Hermon mengatakan, konsultasi publik merupakan salah satu tahapan penting dalam musyawarah perencanaan pembangunan daerah yang bersifat aspiratif, partisipatif, dan terpadu.

Dalam  kegiatan ini melibatkan berbagai unsur pemerintah serta masyarakat untuk menjaring aspirasi para pemangku kepentingan terkait prioritas dan sasaran pembangunan daerah pada tahun yang direncanakan.

“Sedangkan poin inti yang menjadi fokus dalam RPD tahun 2024–2026 yaitu gambaran umum permasalahan dan isu strategis daerah, strategi serta arah kebijakan, hingga program pemerintah dan kerangka pendanaan,” sebut Hermon.

Ia menambahkan, rancangan awal RPD tahun 2024–2026 sangat penting guna memastikan adanya kepentingan umum, akuntabilitas, rasionalitas, efektivitas,
 efisiensi, partisipasi masyarakat, kesinambungan pembangunan, serta keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Murung Raya, Pahala Budiawan, menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan konsultasi publik tersebut adalah penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2024–2026.

Kegiatan ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2023 dan daerah otonomi daerah baru.

“Tujuan konsultasi publik ini untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap prioritas tujuan dan sasaran program pembangunan daerah, terutama untuk menjawab permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah,” tandas Pahala. (fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.