Puruk Cahu, Nuansanusantara.com - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura), Hermon, bersama Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Rudie Roy, serta jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Daerah untuk periode II Triwulan I.
Kegiatan evaluasi tersebut berlangsung di kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang beralamat di Jalan Medan Merdeka Timur No. 8, Gambir, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Evaluasi ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan pengawasan yang dilakukan pemerintah pusat terhadap kepala daerah, khususnya penjabat kepala daerah, guna memastikan program dan kebijakan berjalan sesuai target, rencana kerja, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaannya, evaluasi melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Murung Raya. Tujuannya untuk memberikan masukan serta umpan balik yang konstruktif demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Hermon menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Murung Raya.
“Evaluasi ini adalah momen untuk refleksi dan perbaikan, sehingga kita dapat terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Murung Raya,” ujarnya.
Melalui evaluasi Triwulan I ini, diharapkan diperoleh gambaran menyeluruh mengenai capaian kinerja yang telah dilaksanakan. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan strategis dan langkah perbaikan ke depan, guna mendorong peningkatan pelayanan publik serta pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.
Komentar0