Muara Teweh, Nuansanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmen menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan dan efektivitas pembangunan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan dalam Rapat Paripurna II DPRD Barito Utara, Jumat (24/4/2026), di Muara Teweh, Kalimantan Tengah.
Dalam forum itu, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD, yang dinilai menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintahan sekaligus pijakan penyempurnaan kebijakan pembangunan ke depan.
“Rekomendasi DPRD menjadi bahan evaluasi strategis untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan pelayanan publik,” ujar Felix membacakan sambutan Bupati.
Pemerintah daerah menyebut penyusunan LKPJ 2025 telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk regulasi terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Sepanjang tahun anggaran 2025, pelaksanaan pembangunan di Barito Utara difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi kerakyatan untuk mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah, seraya berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat.
Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah.
Pada kesempatan itu, DPRD Barito Utara turut menyerahkan rekomendasi resmi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan. (fz)
Komentar0