GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Bupati Murung Raya Lantik Gema Topandas Tidja Sebagai Kepala Disdukcapil, Tegaskan Integritas dan Kualitas Layanan Publik

Puruk Cahu, Nuansanusantara.com – Bupati Murung Raya, Heriyus, melantik pejabat pimpinan tinggi pratama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Dalam acara pelantikan yang digelar di Puruk Cahu, Kalimantan Tengah, pada Selasa (21/4/2026). Gema Topandas Tidja resmi dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Murung Raya.

Bupati Heriyus menegaskan bahwa posisi pimpinan tinggi pratama memiliki peran strategis dalam memastikan implementasi kebijakan pemerintah berjalan efektif, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Ditekankan, bahwa pentingnya integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas, sekaligus meminta pejabat yang dilantik segera beradaptasi dan melakukan konsolidasi di lingkungan kerja baru dijabat.

“Pelayanan publik harus dilaksanakan secara adil dan tidak diskriminatif. Dukcapil merupakan garda terdepan dalam memberikan layanan administrasi kepada masyarakat,” ujar Heriyus.

Dalam hal ini, Bupati menyoroti penerapan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan, terutama pada instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas.

Bupati Heriyus juga meminta pimpinan perangkat daerah untuk mengatur sistem kerja pegawai secara efektif agar pelayanan tetap berjalan optimal, termasuk memastikan ketersediaan petugas di kantor bagi pelayanan untuk umum.

Di tengah tuntutan era digital, ia mendorong aparatur sipil negara untuk terus berinovasi dan meningkatkan kolaborasi lintas sektor guna mempercepat pelayanan publik yang lebih modern dan responsif.

Dikatakan Heriyus mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk membangun budaya kerja berbasis lima prinsip utama, yakni kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas  dan kerja dengan mengedepan berkualitas.

Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan secara berkelanjutan di tingkat daerah. (fz)

Komentar0

Type above and press Enter to search.