GpW8TSd0BUC5GfAlGfY8BUO9GA==

Murung Raya Mulai Terapkan BLUD di 17 Puskesmas pada 2026



Puruk Cahu, Nuansanusantara.com -  Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab - Mura), mulai mempersiapkan penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di 17 puskesmas pada 2026 dan hal ini awali dengan sosialisasi yang digelar Dinas Kesehatan di Mura, pada Rabu (8/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Dinas Kesehatan, kepala puskesmas, serta tenaga kesehatan, dan dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Heriyus.
Sarwo mengatakan penerapan BLUD merupakan bagian dari reformasi sektor kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan di tingkat fasilitas kesehatan pertama.

“Puskesmas menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. Melalui BLUD, pengelolaan diharapkan lebih fleksibel, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Murung Raya, Cory Nika, mengatakan skema BLUD memberikan kewenangan lebih luas kepada puskesmas dalam mengelola keuangan dengan tak menyampingkan  prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

Karena fleksibilitas tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan mutu layanan sekaligus efisiensi operasional di masing-masing puskesmas.

Dalam giat sosialisasi 
, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai konsep, mekanisme, serta tahapan implementasi BLUD. Pemerintah daerah menargetkan seluruh puskesmas yang ditunjuk dapat segera menerapkan sistem ini secara optimal.

Untuk itu, Pemkab Murung Raya menegaskan penerapan BLUD menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui layanan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat luas. (fz)


Komentar0

Type above and press Enter to search.